Senin, 10 Agustus 2009
kaidah mengkafirkan orang tertentu
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “… Padahal aku senantiasa -dan orang yang selalu mendampingiku selalu mengetahuinya- termasuk orang yang sangat melarang untuk menisbatkan orang tertentu dengan kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Kecuali jika orang itu telah nyata baginya kebenaran ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang barangsiapa menyalahinya, kadangkala bisa menjadi kafir, fasik, atau pelaku maksiat. Dan aku menjelaskan bahwa Allah Ta’ala mengampuni kesalahan (yang tidak disengaja) bagi umat ini. Pengampunan tersebut meliputi kesalahan dalam masalah khabariyyah qauliyyah (keyakinan) dan masalah-masalah ‘amaliyyah. Para ulama Salaf masih banyak berbeda dalam masalah ini, tetapi tidak seorang pun di antara mereka yang menyatakan kafir, fasik, atau pelaku maksiat terhadap seseorang.”[48]
Beliau rahimahullah berkata, adapun mengkafirkan orang tertentu yang telah diketahui keimanannya -dengan adanya kerancuan dalam imannya itu-, maka ini adalah perkara yang besar. Telah tetap di dalam ash-Shahih (Shahih al-Bukhari), dari Tsabit bin adh-Dhahhak, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
“… Dan melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Siapa saja yang menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya”.[49]
Dan telah tetap di dalam kitab ash-Shahih, bahwa barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.[50]
Apabila mengkafirkan orang tertentu –dengan maksud mencelanya saja- seperti membunuhnya, lantas bagaimana keadaanya, apabila pengkafirannya itu didasari dari keyakinannya? Tentunya itu lebih dahsyat daripada membunuhnya. Karena, setiap orang yang kafir boleh untuk dibunuh, namun tidak semua orang yang boleh dibunuh berarti dia orang kafir. Terkadang orang yang mengajak kepada bid’ah (ahlul bid’ah) dibunuh dengan sebab usahanya dalam menyesatkan dan merusak manusia, padahal mungkin saja Allah Ta’ala akan mengampuninya di akhirat karena keimanan yang ada padanya.
Karena, terdapat nash-nash yang mutawatir yang menjelaskan bahwa, akan keluar dari neraka orang yang terdapat keimanan seberat biji dzarrah di dalam hatinya.[51]
Sesungguhnya syari’at Islam dibangun di atas pokok yang agung, yang tegak dengan pokoknya sendiri, yaitu apa yang dijelaskan oleh Syaikhul- Islam Ibnu Taimiyyah, beliau berkata: “Sesungguhnya pengkafiran yang umum –seperti ancaman yang umum- wajib mengatakan dengan kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum terhadap orang tertentu bahwa ia kafir, atau dipersaksikan dengan masuk neraka, maka ia harus didasari pada dalil orang tertentu, karena hukum ini tegak dengan adanya syarat-syarat dan tidak adanya penghalang”.[52] (Selesai dari kitab at-Tabshir, hlm. 35).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata tentang hukum mengkafirkan dan memfasikkan, “Hukum kafir dan fasik bukanlah hak kita. Itu kita kembalikan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Hukum ini termasuk hukum-hukum syari’ah yang dasar rujukannya al Qur`an dan as-Sunnah. Untuk itu dalam masalah ini wajib bersikap sangat hati-hati. Tidak boleh dihukumi kafir atau fasik, kecuali orang yang ditunjukkan oleh Kitab dan Sunnah atas kekafiran atau kefasikannya.
Pada prinsipnya, seorang Muslim yang menunjukkan kelakuan baiknya adalah tetap Muslim dan dapat diterima kesaksiaannya, hingga hal tersebut benar-benar tidak ada lagi berdasarkan dalil syar’i. Kita tidak boleh gegabah dalam menghukumi kafir atau fasik, karena tindakan ini dapat mengakibatkan dua resiko berat yang wajib dihindari. Pertama. Melakukan pendustaan terhadap Allah Ta’ala dalam hukum dan terhadap orang yang dihukumi dalam tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Kedua. Terjerumus sendiri dalam tuduhan yang dilontarkan kepada saudaranya yang muslim tersebut, bilamana diri orang yang dituduh itu bersih (dari tuduhan).
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka pasti seseorang dari keduanya mendapatkan kekafiran itu.[53] Dalam riwayat lain: Jika seperti apa yang dikatakan. Namun jika tidak, kekafiran itu kembali kepada dirinya sendiri”.[54]
Diriwayatkan pula dalam Shahih Muslim dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[55]
Berdasarkan ini, sebelum menghukumi seorang Muslim dengan kafir atau fasik harus diperhatikan dua perkara.
1). Dilalah (penunjuk) Kitab dan Sunnah, bahwa perkataan atau perbuatan itu mengakibatkan menjadi kufur atau fasik.
2). Inthibaq (ketepatan/kesesuaian) hukum yang diberikan ini terhadap si pelaku. Yaitu, apabila telah terpenuhi syarat-syarat pengkafiran dan tidak adanya suatu halangan apa pun.
Di antara syarat terpenting ialah, si pelaku mengetahui kalau ia melakukan suatu perbuatan yang dapat mengakibatkan dia menjadi kafir atau fasik. Karena, Allah Ta’ala berfirman,
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [An-Nisa‘:115]
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [At-Taubah :115]
Oleh karena itu, para ulama mengatakan, tidak dihukumi kafir orang yang mengingkari faraidh (kewajiban-kewajiban) manakala ia baru masuk Islam, sebelum diberikan penjelasan kepadanya. Dan termasuk penghalangnya ialah, bahwa apa yang mengakibatkannya kafir atau fasik terjadi tanpa keinginannya atau di luar kesadarannya. Di antaranya:
a). Adanya unsur paksaan. Si pelaku melakukannya karena dipaksa, bukan karena suka untuk berbuat itu. Maka ketika itu dia tidak kafir, berdasarkan firman Allah Ta’ala.
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang dilapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar” [An-Nahl : 106]
b). Tertutup pikirannya sehingga tidak lagi menyadari apa yang dikatakan, disebabkan terlalu senang, sangat sedih, panik, takut dan lainnya. Dasarnya hadits yang diriwayatkan dalam shahih Muslim, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya Allah Ta’ala lebih senang terhadap taubat hamba-Nya daripada senangnya seseorang karena menemukan kembali binatang tunggangannya. Orang itu bepergian dengan menaiki binatang tunggangannya, tetapi kemudian hilang terlepas di tengah padang pasir, padahal makanan dan minumannya ada pada binatang tunggangannya. Karena merasa putus asa, ia berteduh dan beristirahat di bawah sebuah pohon. Dia telah putus asa untuk mendapatkan binatang tunggangannya. Tatkala dalam keadaan demikian itu, tiba-tiba binatangnya berdiri di hadapannya, maka ia segera memegang tali pelananya, kemudian karena amat senanganya ia mengatakan, ‘Ya Allah, Engkau hambaku dan aku adalah Rabb-Mu’, dia salah berkata karena sangat seang” [56]
Syaikhul Islam Ibnu Tanimiyah rahimahullah menjelaskan, “Adapun takfir (pengkafiran), maka yang benar ialah, bahwa barangsiapa dari ummat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berijtihad dan bertujuan mencari al-haq kemudian salah, maka tidak dikafirkan. Sedangkan siapa yang mengetahui secara jelas apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menentangnya setelah nyata kebenaran baginya dan mengikuti selain jalan kaum mukminin, maka ia adalah kafir. Dan barangsiapa mengikuti hawa nafsunya, tidak bersungguh-sungguh mencari al-haq, dan berbicara tanpa dasar ilmu, maka ia telah berbuat maksiat dan dosa. Selanjutnya ia bisa menjadi fasik, dan bisa juga ia mempunyai kebaikan-kebaikan yang dapat mengalahkan keburukannya” [57]
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Padahal aku senantiasa –dan orang yang selalu mengdapingiku selalu mengetahuinya- termasuk orang yang sangat melarang untuk menisbatkan orang tertentu dengan kekafiran, kefasikan, dan kemasiatan ; kecuali jika orang itu bahwa telah nyata baginya kebenara ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang barangsiapa yang menyalahinya kadangkala bisa menjadi kafir, fasik, atau pelaku maksiat. Dan aku menjelaskan bahwa Allah Ta’ala mengampuni kesalahan (yang tidak disengaja) bagi ummat ini. Pengampunan tersebut meliputi kesalahan dalam masalah khabariyyah qauliyyah dan masalah-masalah amaliyyah. Para salaf masih banyak berbeda dalam masalah ini, tetapi tidak seorangpun di antara mereka yang menyatakan kafir, fasik, atau pelaku maksiat terhadap seseorang” [58]
Setelah menunjuk beberapa contoh, selanjutnya beliau rahimahullah mengatakan : “Dan pernah aku terangkan bahwa, apa yang diberitakan dari para salaf dan imam-imam, yaitu pernyataan secara umum bahwa kafirlah orang yang mengatakan ini atau… ; itu benar.
Namun harus dibedakan antara pernyataan yang bersifat umum dan pernyataan yang sifatnya tertentu”.
Beliau menjelaskan lebih lanjut, “Dan takfir termasuk al-wa’id (ancaman). Karena, meskipun ucapan tersebut pendustaan terhadap apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi orang itu mungkin saja baru masuk Islam atau dibesarkan di perkampung terpencil. Seperti ini tidak kafir hanya disebabkan mengingkari sesuatu yang diingkarinya sebelum jelas baginya hujjah. Dan mungkin pula, orang ini belum mendengar nash-nash itu, atau ia telah mendengarnya namun menurut dia belum kuat, atau menurut dia ada suatu penghalang yang menghalanginya, kemudian mesti ditakwil, sekalipun sebenarnya ia salah
Aku pun selalu menyebutkan hadits yang diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tentang orang yang berkata.
“Apabila aku mati, maka bakarlah aku dan perabukan, kemudian kuburkan aku di lautan. Demi Allah, jika Allah berkuasa membangkitkan diriku, niscaya Dia akan menyiksaku dengan siksaan yang tidak Dia kenakan kepada seorangpun dari makhluk-Nya”, maka mereka pun melakukan pesannya itu. (Pada hari Kiamat) Allah Ta’ala berfirman kepadanya : “Apa yang mendorongmu berbuat demikian?” Dia menjawab, “Yakni rasa takutku kepada-Mu”, akhirnya Allah mengampuninya”. [59]
Dia ini adalah orang yang masih ragu terhadap kekuasaan Allah Ta’ala dan kemampuan-Nya untuk mengembalikan dirinya (yang sudah menjadi abu) bila telah ditaburkan. Dia mempunyai suatu keyakinan bahwa ia tidak akan dikembalikan. Ini adalah kufur menurut kesepakatan kaum Muslimin. Akan tetapi, orang tersebut bodoh, tidak tahu hal itu, padahal ia seorang mukmin yang takut akan siksaan Allah. Disebabkan iman dan rasa takutnya itu, Allah Ta’ala pun mengampuninya.
Sedangkan pentakwil dari kalangan ahli ijtihad yang bersungguh-sungguh mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih patut mendapat ampunan daripada orang seperti ini.
Dengan penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ini, jelaslah adanya perbedaan antara perkataan dan orang yang mengatakannya, antara pebuatan dan sipelakunya. Maka tidak semua perkataan atau perbuatan yang menjadikan kafir atau fasik, orang yang mengatakannya atau si pelakunya dihukumi demikian pula.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dasar masalah ini ialah bahwa perkataan yang merupakan kufur kepada Kitab, Sunnah, dan ijma’ disebut sebagai kufur dari segi perkataannya, dikatakan sebagaimana yang ditunjuk oleh dalil-dalil syari’at. Karena, iman termasuk hukum-hukum yang diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, bukan termasuk hukum manusia atas dasar dugaan dan hawa nafsu mereka. Setiap orang yang mengatakan perkataan kufur tidak mesti dikatakan kafir hingga terpenuhi pada dirinya syarat-syarat takfir dan tidak ada halangan-halangannya.
Contoh.
Orang yang berkata bahwa khamr atau riba adalah halal, disebabkan baru masuk Islam atau dibesarkan di perkampungan terpencil atau mendengar perkataan tersebut berasal dari Al-Qur’an atau dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti halnya ada di antara para Salaf yang mengingkari suatu perkara sampai nyata benar bagi dirinya bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensabdakannya… Mereka itu tidak dihukumi kafir hingga jelas bagi mereka hujjah yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana telah difirmankan oleh Allah Ta’ala.
“Agar tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-Rasul itu” [An-Nisa : 165]
Dan Allah telah mengampuni untuk ummat ini kesalahan dan kehilafan (lupa)” [60]
Dengan demikian jelaslah bahwa, suatu perkataan fasik atau kafir tidak mesti pelakunya menjadi fasik atau kafir karenanya. Sebab tidak terpenuhi syarat-syarat takfir atau tafsik, atau ada suatu penghalang syar’i yang menghalanginya. Adapun orang yang telah jelas al-haq baginya, tetapi masih saja menentangnya karena mengikuti keyakinan yang dianutnya atau panutan yang diagungkannya, atau karena kepentingan duniawi yang lebih diutamakannya, maka ia berhak mendapatkan akibat penentangannya itu, yaitu kekafiran atu kefasikan.
Oleh karena itu, seorang mukmin wajib menjadikan aqidah dan amal perbuatannya tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, menjadikan keduanya sebagai panutannya, berpelita dengan cahaya kebenarannya, dan berjalan di atas manhaj keduanya. Inilah jalan yang lurus yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya.
“Dan bahwa yang Kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia ; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kami bertakwa” [Al-An’am : 153]
Hendakalah ia menjauhi apa yang dilakukan sebagian orang, yakni mendasarkan aqidah dan amalnya atas suatu madzhab tertentu. Maka bila medapati nash-nash Kitab dan Sunnah tidak sesuai dengan madzhabnya, dia berusaha memalingkan nash-nash ini agar sesuai dengan madzhabnya itu dengan memberikan pentakwilan yang dibuat-buat. Akibatnya, Kitab dan Sunnah dibuat menjadi penganutnya, bukan menjadi panutannya. Sedangkan selain Kitab dan Sunnah dijadikan panutan, bukan yang menganut. Ini adalah salah satu cara orang-orang yang mendahulukan hawa nafsu, bukan orang-orang yang mengikuti tuntuntan kebenaran. Allah Ta’ala mencela cara seperti ini dalam firman-Nya.
“Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, pasti hancurlah langit dan bumi ini serta semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan peringatan (Al-Qur’an) kepada mereka, tetapi mereka berpaling dari peringatan itu” [Al-Mu’minun : 71]
Orang yang mengadakan studi tentang madzhab-madzhab dalam masalah ini, akan mendapati sesuatu yang sangat menakjubkan dan akan tahu, betapa perlunya ia mendekatkan diri kepada Rabb untuk memohon hidayah dan ketetapan hati, tegak di atas kebenaran, dan berlindung kepada-Nya dari penyimpangan dan kesesatan.
Barangsiapa yang memohon kepada Allah dengan tulus dan meinta kepada-Nya dengan meyakini kemahacukupan Rabb-nya dan kebutuhan ia kepada Rabb-nya, maka ia patut untuk dikabulkan oleh Allah Ta’ala permintaannya. Allah Ta’ala berfirman.
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia berdo’a kepada-Ku, maka hendaklah mereka beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran” [Al-Baqarah : 186]
Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk orang yang melihat kebenaran sebagai suatu kebenaran dan mengikutinya, serta melihat kebathilan sebagai suatu kebathilan dan menjauhinya, orang baik-baik yang melakukan perbaikan, dan tidak menyesatkan hati kita setelah ditunjuki-Nya dan memberi kita rahmat. Sesunggunya Dia Maha pemberi.
Segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam, dengan nikmat-Nyalah setiap kebaikan menjadi sempurna. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi pembawa rahmat, penunjuk ummat ke jalan Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Terpuji, dengan izin Rabb-nya, dan semoga tercurah pula kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan sampai hari pembalasan. [61]
[Dinukil dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007M. Judul Lengkapnya Hakikat Iman, Kufur, Dan Takfir Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah & Menurut Firqah-Firqah Yang Sesat. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
__________
Foote Note
[47]. Dinukil dengan ringkas dari at-Tabsghir bi Qawa’idit-Tafsir, Syaikh Ali Hasan Ali ‘Abdul Hamid, halaman 31-35.
[48]. Majmu Fatawa’ (III/229).
[49]. HR al-Bukhari (no. 6105) dan Muslim (no. 110 (146).
[50]. Lihat Shahih al-Bukhari (no. 6104) dan Shahih Muslim (no. 60), dari Sahabat Ibnu ‘Umar.
[51]. Al-Istiqamah (I/165-166).
[52]. Majmu Fatawa’ (XII/498).
[53]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6104), Muslim (no. 60 (110)), dan at-Tirmidzi (no. 2637).
[54]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim no. 60.
[55]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3508) dan Muslim (no. 61(112)).
[56]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim (no. 2747 (7))
[57]. Majmu Fatawa’ (XII/180)
[58]. Majmu Fatawa’ (III/229)
[59]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 7506) dan Muslim (no 2756 (24)), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
[60]. Majmu Fatawa’ (XXXV/165)
[61]. Al-Qawa-idul-Mutsla fi Shifatillahi wa Asma-ihil-Husna, Ta’liq : Abu Muhammad Asyraf bin ‘Abdil Maqshud, Maktabah Adhwa-us-dalaf, Cetakan Tahun 1416H, halaman 148-154
hal-hal yang membatalkan islam
1.Berdo’a dan meminta kepada selain Allah, seperti kepada para Nabi dan wali-wali yang sudah wafat, atau kepada makhluk hidup yang ghaib. Firman Allah :
“Dan janganlah kamu berdo’a kepada selain Allah, yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat kepadamu, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang zalim (musyrik).” (Yunus : 106).
Dan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wasallam :
“Baragsiapa mati dalam keadaan menyembah sekutu, selain Allah, niscaya masuk neraka.” (riwayati Bukhari).
2.Merasa kesal hatinya dengan tauhid kepada Allah dan enggan berdo’a. serta meminta pertolongan kepada para rasul atau wali-wali yang sudah wafat, atau kepada makhluk hidup yang ghaib. Firman Allah :
“Dan apabila hanya nama Allah saja yang disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.” (Az-Zumar : 45).
Ayat ini juga berlaku terhadap mereka yang memusuhi orang yang hanya meminta tolong kepada Allah saja, yang mereka sebut “WAHABI”, jika mereka tahu bahwa WAHABI itu mengajak kepada tauhid.
3.Menyembelih binatang untuk/karena seorang Rasul atau wali. Brdasarkan firman Allah :
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah (binatang).” (Al-Kautsar : 2).
4.Bernadzar untuk makhluk sebagai pendekatan dan penghambaan kepadanya. Padahal semestinya hanya untuk Allah saja. Firman Allah :
“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat. Karena itu terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Imran : 35).
5.Melakukan thawaf di sekeliling kuburan dengan niat ibadah. Karena thawaf hanya dilakukan di sekeliling Ka’bah, berdasarkan firman Allah :
“…dan hendaklah mereka berthawaf di sekeliling Baitul ‘atiq (Ka’bah).” (Al-Hajj : 29).
6.Tawakkal dan berserah diri kepada selain Allah, firmanNya :
“… maka bertawakkallah kepadaNya saja jika kamu benar-benar orang yang berserah diri.” (Yunus : 84).
7.Ruku’ atau sujud dengan niat mengagungkan raja atau para pemimpin, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, kecuali yang melakukan hal itu bodoh (tidak tahu). Karena ruku’ dan sujud adalah ibadah untuk Allah saja.
8.Mengingkari salah satu rukun Islam, seperti : shalat, zakat, puasa dan haji. Atau mengingkari salah satu rukun iman, yaitu : iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab, para Rasul, hari Ahir dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk. Atau mengingkari hal-hal yang sudah jelas dalam agama.
9.Membenci Islam atau sebagian dari ajaran Islam yang sudah merupakan ijma’ para ulama, baik yang menyangkut masalah ibadah, mu’amalah, ekonomi atau akhlak. Firman Alah :
“Yang demikian itu sebenarnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an), lalu Allah menghapuskan pahala amal mereka.” (Muhamad : 9).
10.Berolok-olok dengan ayat Al-Qur’an, hadits shahih atau salah satu hukum Islam yang telah disepakati. Firman Allah :
“Katakanlah : apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya? Kamu selalu berolok-olok. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman …” (At-Taubah : 65-66).
11.Mengingkari Al-Qur’an, meskipun sedikit saja, atau hadits shahih. Ini dapat menyebabkan riddah (keluar) dari Islam apabila dilakukan dengan sadar dan sengaja.
12.Mencela Allah, mengutuki Islam, menghina Nabi Shallallahu'alaihi wasallam atau memperolok keadaan beliau, atau mengkritik ajaran yang dibawanya. Itu semuanya menyebabkan kafir.
13.Mengingkari salah satu asma’, sifat atau af’al (perbuatan) Allah yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih, apabila dilakukan bukan karena tidak tahu atau karena takwil.
14.Tidak mengimani seluruh rasul yang di utus oleh Allah untuk menyampaikan petunjuk kepada manusia, atau mengurangi jumlah mereka. Firman Allah :
“…Kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yang lain) dari Rasul-RasulNya…” (Al-Baqarah : 285).
15.Memutuskan perkara dengan selain hukum Allah, dengan meyakini bahwa hukum Islam tidak sesuai untuk diterapkan, atau membolehkan berhukum dengan selain hukum Islam. Firman Allah :
“…Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah ; 44).
16.Menjadikan selain Islam sebagai hakim (pemutus perkara), tidak rela atau menolak hukum Islam, atau merasa keberatan dengan hukum Islam. Firman Allah :
“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sehingga menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuh hati.” (An-Nisaa’ : 65).
17.Memberikan hak membuat undang-undang dan hukum kepada selain Allah, seperti sistim kedikatatoran atau sistim yang lain dimana mereka membolehkan untuk menentukan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah. Firman Allah :
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan agama yang tidak diizinkah Allah untuk mereka…” (As-Syu’ara : 21).
18.Mengharamkah sesuatu yang dihalalkan Allah atau menghalalkan sesuatu yang diharamkanNya. Seperti menghalalkan zina atau riba bukan karena ta’wil. Firman Allah :
“…Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Al-Baqarah : 275).
19.Percaya terhadap ajaran-ajaran yang merusak Islam, seperti komunisme, atheisme, freemasonry yahudi, sosialisme, marxisme, sekularisme, nasionalisme yang lebih mengutamakan orang arab non Muslim daripada orang non arab yang muslim. Firman Allah :
“Barangsiapa mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima sama sekali agamanya itu dan dia di akhirat termasuk orang yang rugi.” (Ali-Imran : 85).
20.Merubah agama dan pindah dari Islam ke agama lain. Firman Allah :
“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya dan mati dalam keadaan kafir, mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan akhirat…” (Al-Baqarah : 217).
Sabda Nabi Shallallahu'alaihi wasallam :
“Barangsiapa yang merubah agamanya maka ia harus dibunuh.” (Riwayat Bukhari).
21.Membantu orang yahudi, nasrani atau komunis serta bahu-membahu dengan mereka dalam melawan orang Islam. Firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang yahudi dan nasrani menjadi walimu. Mereka itu satu sama lain saling menjadi wali. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi walinya, maka sesungguhnya ...orang ittu termasuk golongan mereka.” (Al-Maidah : 51).
22.Tidak mau mengkafirkan orang komunis yang tidak percaya kepada Tuhan, atau orang yahudi dan nasrani yang tidak percaya kepada Nabi Muhammad r. Padahal Allah sendiri telah mengkafirkan mereka. FirmanNya :
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli Kitab dan orang musyrik akan masuk neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Meraka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah : 6).
23.Pendapat sekelompok orang sufi tentang wihdatul-wujud (union mistik), yaitu bahwa apa yang ada di bumi ini adalah Allah. Sampai ada pemimpin mereka yang mengatakan:
Anjing dan babi itu tiada lain
Kecuali tuhan kita
Dan Allah itu tiada lain
Kecuali pendeta dalam gereja.
Dan pemimpin mereka, (Al-Hallaj, mengatakan : “Aku adalah Allah dan Allah adalah aku”. Maka para ulama memutuskan hukuman mati terhadap dirinya.
24.Berpendapat bahwa agama terpisah dari negara dan bahwa Islam tidak mempunyai teori politik, sebab pendapat ini adalah pendustaan terhadap Al-Qur’an, hadits dan sirah (sejarah kehidupan) Nabi.
25.Berpendapat, sebagaimana yang dianut oleh sekelompok orang sufi, bahwa Allah menyerahkan kunci-kunci semua urusan kepada tokoh-tokoh wali. Ini merupakan syirik dalam af’al (perbuatan) Allah, bertentangan dengan firmannya :
“Allah yang memiliki kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi …” (Az-Zumar : 63).
Hal-hal yang membatalkan ke-Islaman ini serupa dengan hal-hal yang membatalkan wudhu’. Apabila seorang muslim melakukan salah satu hal tersebut, maka hendaklah ia memperbaharui keislamannya, meninggalkan hal yang membatalkannya dan bertaubat kepada Allah sebelum mati. Bila tidak demikian, maka akan sia-sia dan terhapuslah amalnya serta akan kekal di dalam neraka jahannam.
Firman Allah “
“Jika kamu mempersekutukan (Allah); niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar : 65).
Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam pun telah mengajarkan kepada kita agar brdo’a :
“Ya Allah, kami memohon kepadaMu perlindungan dari perbuatan syirik apapun yang kami ketahui. Dan kami memohon kepada-Mu ampunan atas perbuatan (dosa) yang tidak kami ketaui.” (Riwayat Imam Ahmad, dengan sanad hasan).
wahai mujahidin
Abu Abdurrohman Abdurrahman bin Thoyib
Dari Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘anhu dia berkata :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda :"Akan muncul sepeninggalku nanti para pemimpin yang tidak menelusuri jejakku (petunjukku) dan tidak mengikuti sunnahku dan akan muncul pula diantara mereka orang-orang yang berhatisetan dalam tubuh manusia. Aku berkata : Wahai Rasulullah apa yang harus saya perbuat jika saya menemui hal tersebut ? Beliau menjawab :Engkau wajib mendengar dan taat kepada pemimpin tersebut meskipun dia memukul punggungmu dan merampas hartamu, dengar dan taatilah". [HR.Muslim no.4762 dengan Syarah Imam Nawawi]
Di dalam hadits ini dengan jelas dan gamblangnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan kepada umatnya terutama para Mujahidin, bagaimana menyikapi para penguasa yang tidak berhukum dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ataupun tidak menjalankan syariat Islam dan dia pun menyimpang dari sunnahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kepada umatnya agar tetap mendengar serta taat kepada sang penguasa dalam hal yang ma'ruf bukan maksiat, meskipun penguasa tersebut berbuat dzalim seperti merampas harta rakyat (korupsi) ataupun berbuat aniaya.
Seorang muslim yang telah mengikrarkan syahadat "Wa anna Muhammadan Rasulullah" tidak selayaknya untuk menyelisihi hadits/ajaran Nabi diatas ini, meski pahit rasanya tapi Insya Allah akibatnya akan baik, sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala :
اًليِوْأ.ت .ن.س.حَأ.و .ر.ي.خ .كِلَذ
Artinya : "…. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS.An-Nisa' : 59)
Wahai Mujahidin yang ingin menegakkan kalimatullahi (agama Allah), dengarkan nasehat dari Rasulullah ini ! Pahamilah dengan baik sabda beliau ini ! Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu atau semangat yang membara untuk berjihad tapi buta dari petunjuk Al- Qur'an dan sunnah ! Wahai saudaraku Mujahidin, pejuang Islam, ingat dan ketahuilah bahwa niat dan tujuan yang baik haruslah dijalankan dengan cara yang baik pula yaitu mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan jalannya para sahabat beliau Radhiyallahu ‘anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
در وهف انرمأ هيلع سيل .مع لمع نم
Artinya : "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan (ibadah) yang tidak sesuai dengan sunnahku maka amal tersebut tertolak". (HR.Muslim)
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
شارلا ءافل.ا ةنسو .نسب مكيلع ذجاونلاب اهيلع اوضع .يده.ا نيد
Artinya : "Wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa' Ar-rosyidin yang mendapatkan petunjuk dan gigit eratlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian". (HSR.Abu Dawud)
Wahai Mujahidin, janganlah engkau memberontak kepada penguasa yang dzalim karena hal itu telah dilarang oleh Nabi kalian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dari Ubadah bin Shomit Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah menyeru kami untuk membaiat beliau, diantara isi baiat tersebut adalah kami selalu mendengar dan taat (kepada pemimpin kaum muslimin) baik kami dalam keadaan suka maupun benci, dalam keadaan susah maupun senang dan agar kami mendahulukan hak mereka serta tidak memberontak kepada mereka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian
memiliki bukti yang jelas dari Allah tentangnya".[ HR.Muslim no.4748 dengan Syarah Imam Nawawi]
Perlu kalian ketahui bahwa masalah takfir/pengkafiran tidak semudah membalikkan telapak tangan. Imam Al-Qurthubi Rahimahullahu mengatakan :
"Pemikiran takfir itu sangat berbahaya sekali, banyak manusia yang terjerumus kedalamnya hingga mereka jatuh berguguran. Adapun para ulama mereka berhati-hati sekali dalam masalah ini hingga mereka itu selamat, dan tidak ada yang sebanding dengan keselamatan dalam perkara ini". [Al-Mufhim 3/111 oleh Imam Qurthubi]
Dan seandainya kita dapati seorang pemimpin mengucapkan suatu ucapan kufur atau melakukan perbuatan kufur, tidaklah boleh kita langsung menvonisnya kafir dan menyeru manusia untuk memberontak hingga terpenuhi syarat-syarat takfir dan hilang darinya pencegah-pencegah takfir. Lihat dan ambillah pelajaran dari
sejarah ulama salaf seperti Imam Ahmad Rahimahullahu yang tidak mudah mengkafirkan maupun memberontak kepada penguasa dizamannya yang dengan jelas-jelas mengucapkan ucapan kufur bahkan memaksa para ulama untuk mengikuti kekufurannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu berkata : "Yang benar dari Imam Ahmad dan para Imam Ahlus Sunnah yang lain adalah pengkafiran kelompok Jahmiyah1 dan yang semisalnya…meskipun Imam Ahmad tidak mengkafirkan
individu-individunya atau tidak pula mengkafirkan orangorang yang divonis sebagai Jahmiyah atau beliau tidak mengkafirkan orang-orang yang menyepakati Jahmiyah dalam sebagian bid'ahnya, bahkan beliau sholat dibelakang orangorang Jahmiyah yang menyeru manusia kepada ucapan
mereka serta menguji dan menyiksa manusia yang tidak sesuai dengan aqidah mereka dengan penyiksaaan yang amat pedih. Imam Ahmad dan para Imam-imam (Ahlu Sunnah wal jama'ah) yang lain tidak mengkafirkan mereka bahkan
meyakini akan keimanan dan kepemimpinan mereka serta mendoakan mereka dengan kebaikan. Beliau berpendapat bolehnya sholat dibelakang mereka, haji dan berperang bersama mereka. Dan beliau beserta para imam-imam amat melarang dari memberontak terhadap penguasa. Meskipun demikian beliau tetap mengingkari ucapan batil yang merupakan suatu kekufuran tersebut walaupun mereka sendiri terkadang tidak mengetahui akan kekufuran itu. Beliau senantiasa mengingkari dan berusaha untuk membantah ucapan tersebut sesuai dengan kemampuan. Maka dengan inilah beliau telah menyatukan antara ketataatan kepada Allah dan Rasul-Nya dalam menegakkan sunnah serta agama ini dan pengingkaran terhadap bid'ahnya Jahmiyah dengan memperhatikan hak-hak kaum mukminin baik para penguasa maupun umat secara umum meskipun mereka itu jahil, pelaku bid'ah, dzolim dan fasik". [Majmu' Fatawa 7/507-508 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah]
Wahai Mujahidin, janganlah kalian menuduh orang yang tidak mengkafirkan penguasa sebagai penjilat atau antek pemerintah ! Jangan kalian menganggap atau menyangka bahwa kalau orang tersebut tidak mengkafirkan penguasa berarti dia ridho dengan kedzaliman yang ada pada mereka !
.مْثِإ .ن.ظلا .ض.ع.ب .نِإ .ن.ظلا .نِم ا..ِثَك او.بِن.ت.جا او.ن.ماَء .نيِذ.لا ا.ه.يَأا.ي
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa " (QS.Al-Hujurat : 12)
Bedakan antara mengkafirkan dan mengingkari kemungkaran! Orang yang tidak mengkafirkan pezina –misalnya-, apakah bias dikatakan orang itu ridho dengan perbuatan maksiat tersebut ?!
Ikutilah jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para salafush sholeh seperti Imam Ahmad Rahimahullahu diatas.
ِهِد.تْقا .م.ها.د.هِبَف .ه.للا ى.د.ه .نيِذ.لا .كِئَلوُأ
Artinya : " Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh [1]Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. " (QS.Al-An'am : 90)
Wahai Mujahidin, janganlah tergesa-gesa meneriakkan suara (Shoutu) jihad sebelum kalian memahami dengan benar sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam khususnya yang berkaitan dengan penguasa. Tergesa-gesa bukan perangai yang baik bahkan akan mengakibatkan madharat yang banyak sekali bagi Islam dan kaum muslimin.
هنامر. بقوع هناوأ لبق ائيش لجعتسا نم
Barangsiapa yang tergesa-gesa (untuk meraih) sesuatu sebelum waktunya maka dia akan dicegah darinya [Al-Qowaaid Al-Fiqhiyah hal.68 oleh Syaikh Abdurrohman As-Sa'di]
Wahai Mujahidin, ingatlah tatkala seorang sahabat yang bernama Khobab bin Arot berkata : Kami pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : "Wahai Rasulullah, mengapa anda tidak meminta pertolongan (kepada Allah) untuk kami ? Mengapa anda tidak berdoa kepada Allah untuk kami ?" Maka beliaupun menjawab :
"Sesungguhnya ada diantara orang-orang sebelum kalian yang digergaji mulai kepalanya hingga kakinya, tapi hal itu tidak memalingkannya dari agamanya. Dan ada pula yang disisir dengan sisir besi hingga mengenai tulang dan dagingnya, tapi hal itu tidak memalingkannya dari agamanya". Kemudian beliau mengatakan : "Demi Allah, sungguh Dia akan menyempurnakan agama-Nya ini hingga seorang yang berjalan dari Shon'a (Ibukota Yaman) hingga Hadramaut tidak takut kecuali hanya kepada Allah dan tidak takut srigala yang memangsa kambingnya, akan tetapi kalian tergesa-gesa". [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/328 tentang tafsir ayat 214
Ingatlah wahai Mujahidin, kemenangan dan kemuliaan Islam ada ditangan Allah. Dan Allah telah menjanjikannya kepada kaum muslimin dan kepada para Mujahidin, tapi dengan syarat mereka mau kembali kepada agama Islam yang murni dan kepada tauhid yang bersih dari segala bentuk kesyirikan. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman :
يِت.ؤ.ت ِكْل.مْلا .كِلا.م .م.ه.للا ِلُق ُءا.ش.ت .ن.م .لِذ.ت.و ُءا.ش.ت .ن.م .زِع.ت.و ُءا.ش.ت .ن.مِم .كْل.مْلا .عِز.ن.ت.و ُءا.ش.ت .ن.م .كْل.مْلا
.ريِدَق ٍء.ي.ش .لُك ىَل.ع .ك.نِإ .ر.ي.خْلا .كِد.يِب
Artinya : " Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan,Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. " (QS.Ali
Imron : 26) dan Dia juga berfirman :
.نـِم .نيِذـ.لا .فَل.خ.ت.سا ا.مَك ِض.رَأْلا يِف .م.ه.نَفِل.خ.ت.س.يَل ِتا.حِلا.صلا اوُلِم.ع.و .مُك.نِم او.ن.ماَء .نيِذ.لا .ه.للا .د.ع.و
.ن.مَأ .مِهِف.و.خ ِد.ع.ب .نِم .م.ه.نَل.د.ب.يَل.و .م.هَل ى.ض.ت.را يِذ.لا .م.ه.نيِد .م.هَل .ن.ن.ك.م.يَل.و .مِهِل.بَق يِب َنوُكِر.ش.ي اَل يِن.نو.د.ب.ع.ي ا
َنوُقِساَفْلا .م.ه .كِئَلوُأَف .كِلَذ .د.ع.ب .رَفَك .ن.م.و اًئ.ي.ش
Artinya : "Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Diam sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kaf ir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik". (QS.An-Nuur : 55)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
هـع.ي. .ذ مكيلع .ا طلس داه.ا متكرتو عرزلاب متيضرو رقبلا بانذأ .ذخأو ةنيعلاب متعيابت اذإ
مكنيد .إ اوعجرت .ح
Artinya : "Apabila kalian telah berjual beli dengan cara 'inah (sejenis riba) dan kalian mengambil ekor-ekor sapi serta rela dengan persawahan (cinta dunia) dan kalianpun meninggalkan jihad maka pasti Allah akan menimpakan kepada kalian
kehinaan yang tidak akan diangkat kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada ajaran agama kalian". [HR.Abu Daud no.3462]
Di dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjelaskan jalan keluar dari kehinaan yang menimpa umat Islam yaitu dengan cara kembali mempelajari Islam yang murni berdasarkan kepada Al- Qur'an, hadits serta atsar dari para sahabat dan mengamalkan Islam yang murni tersebut. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak memerintahkan umat untuk berjihad saja, tapi lebih dari itu
"…hingga kalian kembali kepada ajaran agama kalian" terutama dalam masalah aqidah. Bagaimana kalian menyeru umat Islam untuk berjihad melawan orang-orang kafir sekarang, sedang kalian mengetahui sendiri keadaan kaum muslimin dengan setumpuk kesyirikan, kebid'ahan, kemaksiatan dan lain sebagainya dari
penyimpangan-penyimpangan ?! Bagaimana mungkin Allah akan menurunkan pertolongan-Nya, sedangkan kaum muslimin belum menolong (menjalankan agama) Allah ?! Allah telah berfirman :
.مُك.ما.دْقَأ .ت.بَث.ي.و .مُك.ر.ص.ن.ي .ه.للا او.ر.ص.ن.ت ْنِإ او.ن.ماَء .نيِذ.لا ا.ه.يَأا.ي
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS.Muhammad : 7)
Wahai Mujahidin, ambillah pelajaran dari kisah perang Uhud ! Satu kemaksiatan saja dapat memporak-porandakan pasukan kaum muslimin, lalu bagaimana jika kemaksiatan tersebut telah mengakar dalam diri kaum muslimin dan menumpuk dimana-mana ?! Allah mengisahkan tentang sebab kekalahan diperang Uhud dalam firman-
Nya :
ٍء.يـ.ش .لُك ىَل.ع .ه.للا .نِإ .مُكِسُف.نَأ ِد.نِع .نِم .و.ه ْلُق اَذ.ه ى.نَأ .م.تْلُق ا.ه.يَلْثِم .م.ت.ب.صَأ .دَق ٌة.بيِص.م .مُك.ت.با.صَأ ا.مَل.وَأ
.ريِدَق
Artinya : "Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: "Dari mana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS.Ali Imron : 165)
Catatan hitam untuk Buletin Shoutul Jihad edisi 25
1- Shoutul Jihad menukilkan ucapan Yunus bin Ubeid Rahimahullahu salah seorang ulama salaf yang mengatakan : "Bila ada pemerintah yang menyimpang dari As-Sunnah, dan masyarakat berkata : "Sungguh kita telah diperintahkan untuk taat kepadanya (pemerintah kita) maka Allah akann menanamkan keraguan dihatinya dan akan ditimpa (diwariskan) kepadanya sifat saling mencela".
_ Kita sangat amat menghormati ulama salaf dan ucapan mereka kita jadikan hujjah selama tidak bertentangan dengan nash Al- Qur'an maupun hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Namun sayang Shoutul Jihad tidak menjelaskan dari mana mereka menukil atsar ini. Imam Malik Rahimahullahu mengatakan :
.نلا .إ كرتيو هلوق نم ذخؤيو .إ .نلا دعب دحأ سيل
"Setiap ucapan manusia bisa diterima dan bisa juga ditolak melainkan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam". [Lihat Sifat Sholat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hal.24 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani]
Wahai Mujahidin, bukankah ucapan Yunus bin Ubeid bertentangan dengan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diatas ?! Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tetap memerintahkan untuk taat kepada pemerintah kaum muslimin meski mereka menyimpang dari sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Manakah yang kalian pilih ucapan Yunus bin Ubeid ataukah sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Allah ta'ala berfirman :
.ميِل.ع .عيِم.س .ه.للا .نِإ .ه.للا اوُق.تا.و ِهِلو.س.ر.و ِه.للا ِي.د.ي .ن.ي.ب او.م.دَق.ت اَل او.ن.ماَء .نيِذ.لا ا.ه.يَأا.ي
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS.Al-Hujurat : 1)
Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata : "Aku melihat mereka akan binasa, aku mengatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (membolehkan haji tamattu') sedang mereka (membantahnya) dengan mengatakan Abu Bakar dan Umar (melarangnya)". [Lihat Sunan Ad-Darimi
1/129]
Jika sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak boleh dibantah dengan ucapan orang termulia dikalangan para sahabat, maka bagaimana dengan ucapan orang yang lebih dibawah mereka derajat dan keutamaannya ?! Renungkanlah hal ini baik-baik wahai Mujahidin sebelum kalian meneriakkan jihad !!! Sungguh bagaimana bila seorang salafusshaleh seperti Abdullah bin Abbas hidup pada zaman sekarang dan melihat tingkah laku shoutul jihad ?!
2- Shoutul Jihad mengkritik Buletin Al-Hujjah (terbitan Mataram- Lombok Barat) dengan mengatakan :
"Di Indonesia para pencatut nama salaf ini dilanda penyakit mencela. Sebagai contoh dalam bulletin Al-Hujjah terbitan 'salafy' Mataram risalah yang ke 13….Penyakit suka mencela telah nampak dalam tulisan ini dalam kalimat doyan. Kata ini merupakan celaan yang sangat tidak sopan baik menurut
ukuran umat Islam atau yang bukan…"
_ Ya meskipun saatnya Mujahidin berbicara [Buletin Shoutul Jihad mempunyai slogan "Saatnya Mujahidin berbicara".] tapi ya bercermin dulu dong kalau mau berbicara ! Lihat apakah ucapan kalian ini memang bisa dipertanggung jawabkan di hadapan Allah nanti atau tidak ! Apakah setiap ucapan kalian berdasarkan dalil atau hanya berdasarkan semangat yang membabi buta tanpa petunjuk rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Kalimat "doyan" kalian anggap sebagai bentuk celaan, padahal dalam buletin kalian banyak kalimat-kalimat yang lebih parah lagi semisal : Penyakit para pengaku salaf 'salafy' (Tanda Kutip), menjilat pemerintah, sok salaf, para pengaku salaf (sok salaf) ini sikapnya sama dengan Khawarij…Murjiah….Syiah Rafidhah…Sufi…anjing penjilat dan lainlain.
Apakah kalimat-kalimat tersebut udah sopan menurut kalian ?! Inikah sikap seorang Mujahidin ?! Orang lain diharamkan mencela tapi kalian justru pandai dan ahli mencela. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
َنوُل.عْف.ت اَل ا.م َنوُلوُق.ت .مِل او.ن.ماَء .نيِذ.لا ا.ه.يَأا.ي ) * ( وُلوُق.ت ْنَأ ِه.للا .د.نِع ا.تْق.م .ر.بَك َنوُل.عْف.ت اَل ا.م ا
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan." (QS.Shaaf : 2-3) Seorang penyair mengatakan :
أ ؟ سنج لك نم .طلا ىلع مارح حودلا لب.بلا ىلع ل.ح !
Apakah pohon itu dibolehkan bagi burung Bulbul saja dan diharamkan bagi semua jenis burung ?!
3- Shoutul Jihad mengatakan "Al-Madkhaly dengan pikirannya telah banyak melahirkan takf iriyyiin sesama para dai (baca tulisan terbuka Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi haf idzahullaah kepada Robi' al- Madkhaly).
_ Wahai Mujahidin, kalau ucapan atau tuduhan kalian ini benar, tolong buktikan kepada para pembaca bahwa Al-Madkholi melahirkan takfiriyyiin ?! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
..ِقِدا.ص .م.ت.نُك ْنِإ .مُك.نا.ه.ر.ب او.تا.ه ْلُق
Artinya : "Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar"." (QS.Al-Baqarah : 111)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
يعد.ا ىلع ةنيبلا
Artinya : "Wajib bagi para penuduh untuk mendatangkan bukti…" [HR.Baihaqi]
Shoutul jihad mencela Syaikh Robi' Al-Madhkholi –hafidzahullahu- dan menuduh beliau melahirkan takfiriyyin dengan tidak membawakan bukti atau tidak ada bukti yang jelas dalam hal ini. nTapi yang aneh justru shoutul jihad memuji Abu Muhammad Al- Maqdisi yang merupakan dedengkot takfir/pengkafiran pada zaman ini. Inikah yang dikatakan : Gajah di pelupuk mata tidak tampak namun debu diseberang lautan tampak.
Abu Muhammad ini telah mengkafirkan negara Saudi Arabiah tempat dua masjidil Haram dan sekaligus kiblat kaum muslimin dalam bukunya yang berjudul "Al-Kawaasyif Al-Jaliyah f i kufri Ad- Daulah As-Su'udiyah" (Menyingkap kekufuran Negara Saudi Arabiah). Dari judulnya saja sudah cukup untuk mengetahui isinya.
Kalau Saudi Arabiah sudah dikafirkan, apalagi yang tersisa ?! Ataukah kalian sudah punya negara Islam ?! Takutlah kepada Allah wahai Mujahidin !!!
4- Shoutul jihad mengambil ucapan Abu Muhammad yang menyamakan Dakwah Salafiyah dengan Khawarij, Murjiah, Syiah Rafidhah, dan Sufi. Abu Muhammad mengatakan :
"
_ Entah Abu Muhammad atau shoutul jihad yang tidak mengerti siapa Khawarij itu ?! Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
"Kelompok Khowarij adalah orang pertama yang mengkafirkan kaum muslimin dan mengatakan kafir bagi setiap pelaku dosa.
Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi bid'ah mereka serta menghalalkan darah serta hartanya". [Majmu fatawa 7/279.]
Silahkan pembaca yang menghukumi siapa yang Khawarij, Abu Muhammad Al-Maqdisi yang mengkafirkan Negara Saudi Arabiah ataukah Shoutul jihad pembeo Abu Muhammad ???
Apakah orang (Dakwah Salafiyah) yang membela para Nabi dan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari celaan dan caci maki Sayyid Qutub dikatakan Khawarij ?! Tidakkah para pengagum Sayyid Qutub tahu bahwa sang pujaan mereka telah berani-beraninya mencaci maki sebagian Nabi dan para sahabat ?! Sayyid Qutub mengatakan :
"Kita ambil Musa sebagai contoh pemimpin yang cepat naik pitam…" [At-tashwir al-fanni fil Qur'an" hal 200 oleh Sayyid Qutub]
Sayyid Qutub juga mengatakan :
"Ketika Mu'awiyah dan temannya memilih jalan kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan, suap dan membeli kehormatan, maka Ali tidak dapat melakukan perangai yang buruk ini. Oleh karenanya, tidak heran kalau Mu'awiyah dan teman-temannya berhasil sedang Ali gagal, tapi kegagalan ini lebih mulia dari semua kesuksesan" . [Kutubun wa syakhshiyaat hal.242 oleh Sayyid Qutub]
- Abu Muhammad mengatakan :
"
_ Wahai Mujahidin, jangan gegabah dalam menvonis sebelum engkau tahu apa dan siapa Murjiah itu !!! Dakwah Salafiyah ketika menghadapi penguasa selalu bernaung dibawah cahaya Al-Qur'an dan hadits Nabi serta metode para ulama salaf. Dakwah Salafiyah tidak mudah mengkafirkan para penguasa karena mengikuti ajaran Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (seperti hadits diatas) dan juga mengikuti sikap para ulama salaf seperti Imam Ahmad rahimahullahu. Apakah Imam Ahmad Rahimahullahu yang tidak mengkafirkan penguasa dizaman beliau dan tidak mau memberontak, meskipun sang penguasa amat dzalim bahkan memiliki keyakinan yang kufur dikatakan Murjiah ?!
- Abu Muhammad mengatakan :
"
_ Mungkin para pembaca tidak habis pikir, bagaimana Dakwah Salafiyah bisa disamakan dengan Syiah Rafidhah ?! Ya kita maklumi saja lah, mungkin Abu Muhammad dan Shoutul jihad tidak paham atau tidak tahu tentang siapa Syiah atau siapa Salafy.
Sesungguhnya menunggu bimbingan ulama kibar (besar) dalam masalah jihad atau masalah besar lainnya yang berkaitan dengan umat merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini berlainan dengan orang-orang munafik atau orang-orang yang ngelama' (sok jadi ulama) yang tidak mau mengembalikan urusan umat kepada para ulama'nya. Allah ta'ala berfirman :
.هـ.مِل.عَل .م.ه.نِم ِر.مَأْلا يِلوُأ ىَلِإ.و ِلو.س.رلا ىَلِإ .هو.د.ر .وَل.و ِهِب او.عاَذَأ ِف.و.خْلا ِوَأ ِن.مَأْلا .نِم .ر.مَأ .م.هَءا.ج اَذِإ.و
.ي.شلا .م.ت.ع.ب.تاَل .ه.ت.م.ح.ر.و .مُك.يَل.ع ِه.للا ُل.ضَف اَل.وَل.و .م.ه.نِم .ه.نوُطِب.ن.ت.س.ي .نيِذ.لا اًليِلَق ا.لِإ َناَط
Artinya : " Dan apabila datang kepada mereka (orang-orang munaf ik) suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)." (QS.An-nisa' : 83) yang dimaksud dengan
ulil amri adalah para ahli ilmu (ulama) dan ahli fiqh (fuqoha'). [Lihat tafsir Imam Al-Qurthubi 5/278]
- Abu Muhammad mengatakan :
"
Sungguh
Allah ta'ala berfirman :
َنو.ر.كَذ.ت.ت ا.م اًليِلَق ُءيِس.مْلا اَل.و ِتا.حِلا.صلا اوُلِم.ع.و او.ن.ماَء .نيِذ.لا.و ..ِص.بْلا.و ى.م.عَأْلا يِو.ت.س.ي ا.م.و
Artinya : "Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidaklah (pula sama) orang-orang yang beriman serta mengerjakan amal saleh dengan orang-orang yang durhaka. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran." (QS.Ghafir : 58)
Shoutul jihad hanya bisa lempar batu sembunyi tangan, tidak berani menunjukkan batang hidung ataupun identitasnya. Sebuah bulletin misterius, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan keilmiahannya.
Kalau kalian takut, jangan teriakkan suara (shoutul) jihad dong !!! Mujahidin apaan tuh !!! Kelas teri atau keras gadungan ?! Apakah ini yang disebut tong kosong nyaring bunyinya ?! Menyeru orang berjihad tapi tidak berangkat jihad, bahkan menulis majalah saja takut menulis jati dirinya. Inna lillahi wa inna ilahi Roji'un.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolaani Rahimahullahu berkata : "Dan tidak diterima (hadits) dari orang yang mubham (misterius)…" [Lihat An-Nukat 'ala nuzhatin nazhor oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi hal.135]
Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullahu berkata : "Adapun mubham yang tidak bernama (mr x) atau ada namanya tapi tidak diketahui jati dirinya (misterius), maka orang seperti ini tidak diambil riwayat haditsnya (ilmunya) oleh seorangpun (dari para ulama) yang kita ketahui". [Al-Ba'itsul hatsits hal.69 oleh Al-Hafidz Ibnu Katsir]
Selamat jalan wahai Mujahidin, semoga Allah selalu memberimu hidayah dan taufiq serta menyelamatkan kalian dari jaring-jaring Khawarij. Dan semoga bendera Jihad selalu berkibar dibawah naungan para ulama Robbaniyyin Ahlus sunnah wal jama'ah.
Ya Allah tunjukkanlah yang haq itu haq dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah yang batil itu batil serta berikan kami kekuatan untuk menjauhinya.
=== Majalah adz-Dzakhirah===
[1] 1 Kelompok Jahmiyah dipelopori oleh Ja'ad bin Dirham yang dihukum (sembelih) oleh seorang gubernur yang
bernama Kholid bin Abdillah Al-Qosri atas perintah Kholifah Hisyam bin Abdil Malik dengan persetujuan para
ulama tabi'in pada zaman itu. Dan kesesatannya diwarisi serta disebarkan oleh Jahm bin Sofwan. Diantara
kesesatannya adalah meniadakan semua nama dan sifat Allah, tidak mengakui bahwa Nabi Ibrahim adalah
kholilullah (kekasih Allah) serta Musa kalimullah (pernah diajak bicara oleh Allah) dan lain-lain. (Lihat
seruan ulama salafy untuk membantu kaum muslimin di irak dan afganistan
Al-‘Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir al-Barak
ة.صلاو هدحو . دم.ا دعب امأ هدعب .ن . نم ىلع م.سلا .
Sesungguhnya sekuat-kuat tali ikatan yang mengikat manusia adalah ikatan iman dan Islam, tidak ada yang lebih kokoh darinya, dan tidak pula ada yang lebih langgeng dan bermanfaat. Maka seluruh ikatan kemanusiaan berupa tanah air, kesukuan (qabilah), maslahat perniagaan dan manfaat bartership (timbal balik), sesungguhnya merupakan maslahat yang akan sirna.
Adapun ikatan yang dibangun di atas aqidah, agama dan madzhab yang batil semisal Yahudi, Nasrani, Paganis dan madzhab-madzhab bid’ah dan syirik seperti Rafidhah dan kaum sufi ekstrim semisal quburiyun (pengagung kuburan), maka ikatan-ikatan ini akan berubah pada hari kiamat menjadi permusuhan antar para pengikutnya dan orang yang diikutinya, sebagaimana firman Alloh
.اعت :
َأ .رَب َت ْذِإ يِذ.لا َنِم ْاوُعِب.تا َني ِذ.ل ا َبا َذَعْل ا ْا ُوَأ َرَو ْاوُعَب.تا َن ُباَب ْسَ.ا ُمِهِب ْتَع.طَقَت َو * َني ِذ.ل ا َلاَقَو
.نَأ ْوَل ْا وُعَب.تا َكِل َذَك ا.نِم ْاوُؤ.رَبَت اَمَك ْمُهْنِم َأ .رَب َت َن َف ًة.رَك اَنَل ْمِهْي َلَع ٍتا َرَسَح ْمُهَلاَمْعَأ ُهّلل ا ُمِهي ِرُي
ِجِراَخِب مُه اَمَو َنِم َ. ِرا.ن ل ا
“(yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orangorang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS al-Baqoroh : 166-167)
Adapun ukhuwah (persaudaraan) dan kecintaan di antara kaum mukminin, maka ia akan langgeng dan kekal, oleh karena itulah Alloh .اعت berfirman :
ْمُهُضْعَب ٍذِئ َمْوَي ءا.لِخَأْل ا َ.ِق.ت ُمْل ا ا.لِإ .وُدَع ٍضْعَب ِل
“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS az-Zukhruf : 67)
Yang demikian ini dikarenakan persaudaraan mereka dibangun atas al-hubbu fillah (cinta di jalan Alloh), yang mana ia merupakan cabang dari hubillah (mencintai Alloh). Alloh .اعت berfirman :
.دَشَأ ْا وُنَمآ َني ِذ.ل ا َو هّل.ل ًاّب ُح
“Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.” (QS al-Baqoroh : 165)
Nabi ملسو هيلع .ا ىلص bersabda :
نك نم ث.ث نأو ا.اوس ا. هيلإ بحأ هلوسرو .ا نوكي نأ نا..ا ةو.ح نبه دجو هيف
ءر.ا ب. نأ هركي امك هنم .ا هذقنأ ذإ دعب رفكلا .إ دوعي نأ هركي نأو . .إ هب. .
. فذقي رانلا
“Ada tiga hal, barangsiapa yang memilikinya maka ia merasakan manisnya iman, yaitu (1) menjadikan Alloh dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selainnya, (2) mencintai seseorang, yang mana ia tidak mencintainya kecuali karena Alloh, dan (3) membenci dikembalikan kepada kekafiran setelah Alloh menyelamatkannya darinya sebagaimana bencinya ia dilemparkan ke dalam neraka.”
Alloh telah memerintahkan Rasul-Nya untuk mengimplementasikan dan memelihara persaudaraan ini di antara kaum muslimin. Alloh.اعت berfirman :
َ.َو ًاعي ِمَج ِهّلل ا ِلْب َحِب ْاوُمِصَتْعاَو ءا َدْعَأ ْمُتنُك ْذِإ ْمُكْيَلَع ِهّلل ا َتَمْعِن ْاوُرُكْذاَو ْا وُق.رَفَت َف.ل َأَف
ًان ا َوْخِإ ِهِت َمْعِن ِب مُتْحَبْصَأَف ْمُكِبوُلُق َنْي َب
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuhmusuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara.” (QS Ali ‘Imraan : 103).
Alloh .اعت berfirman :
ْا وُق.رَفَت َني ِذ.ل اَك ْا وُنوُكَت َ.َو ْمُهَل َكِئ ـَل ْوُأ َو ُتاَن.يَبْلا ُمُهءاَج اَم ِدْعَب نِم ْا وُفَلَتْخا َو ٌبا َذَع
ٌميِظَع
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS Ali ‘Imraan : 105)
Alloh .اعت berfirman :
اَم.نِإ ٌةَوْخِإ َنوُن ِمْؤُمْل ا
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS al- Hujuraat : 10)
Rasulullah .ا ىلص ملسو هيلع bersabda :
اونوكو هرق. .و هلذ. .و هملظي . ملس.ا وخأ ملس.ا اناوخإ .ا دابع
“Dan jadilah kalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara. Muslim yang satu adalah saudara muslim lainnya, tidaklah menganiayanya, menghinakannya dan merendahkannya.”
Rasulullah ملسو هيلع .ا ىلص bersabda :
مهفطاعتو مه.ارتو مهداوت . .نمؤ.ا لثم وضع هنم ىكتشا اذإ ،دحاولا دس.ا لثمك
رهسلاو ىم.اب مس.ا رئاس هل ىعادت
“Perumpamaan kaum mukminin di dalam mengasihi, menyayangi dan berlemah lembut adalah bagaikan tubuh yang satu. Jika mengeluh salah satu bagian maka akan memanggil seluruh tubuh lainnya dengan demam dan terjaga.”
Rasulullah ملسو هيلع .ا ىلص bersabda :
كبشو ًاضعب هضعب دشي ناينبلاك نمؤملل نمؤ.ا هعباصأ .ب
“Muslim yang satu dengan muslim lainnya bagaikan bangunan yang satu, saling menguatkan antara satu dengan lainnya.” Dan beliau mengaitkan antara jari jemarinya.
Ayat-ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan akan wajibnya kaum muslimin untuk mengimplementasikan ukhuwah (persaudaraan) iman, saling menyayangi, saling menolong dan bekerja sama di dalam kebajikan dan ketakwaan. Masuk pula ke dalamnya menolong orang-orang yang terzhalimi, menyingkirkan gangguan, membantu orang-orang yang teraniaya dan melapangkan kesusahan orang-orang yang terhimpit.
Dari dasar pijakan inilah terarah kewajiban kepada seluruh kaum muslimin untuk menolong saudara-saudara mereka di Palestina dan saudara-saudara mereka yang Ahlus Sunnah di Iraq, yang mana orang-orang Palestina telah ditindas oleh Yahudi -semoga laknat dan kutukan Alloh menimpa mereka- dan Ahlus Sunnah di Iraq ditindas oleh imperalisme penjajah Salibis yang bekerja sama dengan mereka kaum Rafidhah.
Dengan demikian, maka persekutuan negara-negara kafir salibis dan selainnya, mereka ini musuh yang sangat zhalim, bahkan mereka musuh yang nyata, demikian pula PBB yang tidak menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin. Maka wajib bagi kaum muslimin secara umum dan penduduk yang tertindas secara khusus, untuk mengaitkan harapan mereka hanya kepada Alloh, dan janganlah mereka menoleh sedikitpun untuk meminta bantuan kepada PBB ini, bahkan berharap pada PBB dan berpaling dari (pertolongan) Alloh serta meremehkan hak-Nya, maka ia termasuk musibah besar yang menjadikan kaum muslimin ditimpa perkara (musibah) ini. Maka dari itu, tidak ada jalan bagi mereka untuk mengangkat musibah mereka ini melainkan dengan kembali kepada Alloh .اعتو هناحبس. Kemudian, memberikan pertolongan itu dapat direalisasikan dengan cara mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki dan disanggupi untuk mengangkat musibah ini, atau setidaknya meminimalisirnya. Dan yang pertama kali dapat dilakukan adalah menolong mereka dengan harta, memenuhi kebutuhan mereka, menghilangkan kesusahan mereka, menyantuni anak yatim dan janda-janda mereka dan mengobati pasien-pasien mereka.
Juga termasuk bentuk memberikan pertolongan adalah memberikan nasehat kepada mereka, menganjurkan kaum muslimin di dalam khutbah-khutbah, ceramah-ceramah dan pertemuan-pertemuan untuk turut mementingkan saudara-saudara mereka di Palestina dan
Alloh .اعت berfirman :
اَذِإ .رَطْضُمْلا ُبي ِجُي ن.مَأ َءو.سل ا ُفِشْكَي َو ُهاَعَد
“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS an-Naml : 62).
Dan Alloh لاعت berfirman tentang Ahli Badr :
ٍفْل َأِب مُك.دِمُم ي.نَأ ْمُكَل َباَجَت ْساَف ْمُك.بَر َنوُثيِغَتْسَت ْذِإ َ.ِفِدْرُم ِةَكِئ .َمْل ا َن.م
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: ‘Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut’.”
Hanya kepada Allah لاعت sematalah tempat memohon pertolongan, hanya kepada-Nya tempat mengadu dan hanya dengan-Nya kita beristighotsah (meminta pertolongan) serta hanya kepada-Nya kita bertawakal. Semoga Sholawat dan Salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Kita Muhammad, kepada keluarga dan sahabat beliau seluruhnya.